Teh tubruk, teh celup, teh kotak, teh botol, teh hijau, hitam, merah, teh rasa lemon, apel, anggur...
Aneka ragam produk teh yang ditawarkan ke masyarakat kita itu menandakan adanya sebuah komitmen untuk menjelmakan ilmu menjadi sesuatu yang dapat dinikmati dan didapat dengan mudah. Kita bisa melihat fenomena ini dari dua sisi: Pertama: Keluarnya sebuah produk berkualitas tidak terlepas dari proses penelitian dan penggalian ilmu tentang produk tersebut sedalam mungkin, ke dua: teori ilmu yang telah diperolehnya diuji coba dalam tataran praktek, setidaknya untuk membuktikan kebenaran ilmu terkait dan selebihnya untuk melahirkan sesuatu yang baru yang lebih baik dari yang ada. Saya yakin hal ini tidak hanya pada teh tapi pada semua produk.
Pertanyaannya kemudian, "apa yang telah kita lakukan dalam ilmu syariah?". Sejauh pengamatan saya yang sangat dangkal kita masih disibukkan dengan sisi pertama, selanjutnya kita menyibukkan diri untuk mengajarkan teori ilmu itu lagi. Terus, kapan kita akan uji coba? kapan kita akan mempersembahkan produk syariah kepada masyarakat untuk dinikmati dan didapat dengan mudah?.
Jalan panjang ilmu syariah ini semestinya berujung implementasi, bukan kembali ke teori lagi. Masih ada waktu untuk kita membenahi. Semoga bermanfaat!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar