Perjanjian Hudaibiyah disepakati oleh Rasulullah saw. dan pihak Quraisy yang diwakili oleh Suhail. Tertulis di antara poin perjanjian bahwa pihak muslimin harus mengembalikan setiap orang dari pihak Quraisy yang datang ke Madinah.
Belum sempat Rasulullah saw menandatanganinya datanglah Abu Jandal -putra Suhail sendiri- dalam keadaan terikat. Dari kondisinya terlihat bahwa ia telah mengalami siksaan yang berat dari kaum Quraisy. Dengan sinis Suhail pun berkata : "Ini untuk pertama kali kita berlakukan perjanjian kita!".
Belum sempat Rasulullah saw menandatanganinya datanglah Abu Jandal -putra Suhail sendiri- dalam keadaan terikat. Dari kondisinya terlihat bahwa ia telah mengalami siksaan yang berat dari kaum Quraisy. Dengan sinis Suhail pun berkata : "Ini untuk pertama kali kita berlakukan perjanjian kita!".